Kepadamu yang hentakan sepatumu lebih kencang daripada petir. Apa kabar? Semoga kamu tetap sehat. Sebab, jika kamu sakit, nanti gak ada yang menjaga pintu republik. Sebagai tukang jaga yang baik, kamu gak boleh ngantuk. Apalagi sakit.
Hari ini kamu mengulang kelahiran. Selamat ulang tahun ke 71 ya. Kamu sudah tua. Seumuran kakekku.Semoga
panjang umur: tidak dibubarkan, mudah rezeki dan dicepatkan jodoh jika
belum punya istri. Kau tahu, kemudahan rezeki menjadi penting karenadisiplin berbaris tanpa logistik hanya akan menimbulkan chaos.
Jika
masalah logistik terpenuhi dan kamu masih nakal, berarti ada masalah
lain. Masalah keluarga yang terbawa dikerjaan atau habis dimarahin
atasan dan sedang mencari pelampiasan. Itu sekedar opini sih. Sebab,
meski tak pernah kekurangan logistik, akhir-akhir ini kamu suka usil
pada jurnalis.
Kemarin, beberapa hari sebelum kamu ulang tahun,
ada jurnalis yang kamu aniaya saat bertugas. Sebagai penjaga republik,
tentu itu kelakuan yang kurang baik. Sebab, jurnalis bagian dari
republik. Jika kamu memukuli jurnalis, itu sama saja kamu memukuli
dirimu sendiri.
Kamu
tahu, memukul orang itu butuh tenaga cukup besar lho ya. Butuh sarapan
bergizi sebelum diubah menjadi tenaga untuk giat pukul memukuli. Itu
sebabnya diawal tulisan aku gak nanya kamu sudah sarapan apa belum.
Soalnya, aku tahu, kamupasti sudah sarapan. Dan tidak boleh terlambat makan. Buktinya, kamu kuat memukuli orang.
Gak
seperti jurnalis yang selalu lupa waktu makan. Sarapan menjadi makan
siang dan makan siang menjadi makan malam. Itu pun, jurnalis gak pernah
dapat uang lauk pauk kayak kamu. Selain gaji pokok, kamu punya uang lauk
pauk kan? Hayo ngaku.
Meski
tak punya uang lauk pauk, Jurnalis itu kerjanya tak pandang waktu.
Sering kali tak punya akhir pekan. Kadang, kumpul keluarga pun juga
jarang. Gak kayak kamu yang bisa bergantishift sewaktu-waktu sesuai yang diinginkan.
Aku bilang gini karena kamu sudah jarang perang. Jadi tugasnya Cuma jaga pintu. Itu pun masih ada uangpensiunan. Jurnalis gak ada pensiunan lho. Hehe
Kamu
tahu, jurnalis itu seperti malaikat. Tugasnya mencatat kebaikan dan
keburukan. Tugas mulia. Bahkan kontributor utama saat perang
kemerdekaan. Tanpa jurnalis, tak ada sejarah. Tak ada dokumentasi. Tak
ada kabar baik maupun buruk. Hanya ada kegelapan dan ketidaktahuan.
Jadi, dulu saat kemerdekaan, gak Cuma kamu yang berperan. Jurnalis juga sangatberperan.
“Jurnalis itu pemerjuang nasib yang nasibnya tak ada yang memperjuangkan--kecuali dirinya sendiri”.Jika kamu gak digaji dan kelaparan, pasti jurnalis akan memperjuangkan.Membantumu melalui pemberitaan. Jika ada bencana melanda, jurnalis juga menjadi sektor paling sigap berjuang. Mendatangi lokasi, lalu menyajikan kabar untuk orang lain agar bantuan segera datang.
Berbagai bantuan, santunan hingga solusi bisa berdatangan karena peran jurnalis. Meski begitu, saat jurnalis tertimpa masalahmisalnya,
tak ada satupun yang membantu kecuali kawan-kawannya sendiri. Kamu bisa
membayangkan? Membantu orang, kemudian saat terkena masalah tak ada
yang membantu. Menyediakan waktu seharian penuh demi orang lain tapi
saat terkena masalah, tak satupun orang mau membantu kecuali golongannya
sendiri? Emang kamu bisa kayak gini?
Jurnalis
bekerja tanpa pamrih. Jika harus dipamrihkan dengan nominal angka,
tentu gaji jurnalis sudah banyak karena bekerja 24 jam dengan biaya
lembur seperti profesi lainnya. Tapi jurnalis tidak seperti itu. Jurnalis
itu beda. Profesi yang menjaga marwah perjuangan sekaligus pengabdian
pada publik, pada republik. Meski gajinya sedikit dan tak memiliki
pensiunan kayak kamu.
Seperti kamu yang punya bedil, Jurnalis juga punya senjata lho ya. Itu UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Membahas kebebasan pers serta mengakui dan menjamin hak memperoleh informasi sertakemerdekaan mengungkapkan pikiran dan pendapat. Sehingga, jika ada yang memukul saat jurnalis bertugas, tentu jurnalis juga bisa mengeluarkan popor senjatanya.
Pada pasal 4 ayat 1, tertera
kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Seperti halnya
hak asasi, tentu ini seperti hak hidup dan hak memperoleh pendidikan.
Sangat mendasar. Atau bisa diartikan kebebasan yang sangat bebas dalam
melakukan kegiatan jurnalistik. Istilahnya,
jurnalis bisa saja “mbedil” apapun. Tapi tenang, jurnalis juga punya
buku manual senjata. Kayak kamu pas punya bedil baru itu lho, ada buku
manualnya.
Buku manualnya pada pasal 7 ayat 2. Itu mengatur tentang cara menggunakan “senjata” dengan baik: Jurnalis memiliki dan menaati kode etik jurnalistik. Ibarat senjata,pasal 7 ayat 2 merupakan buku manual bagi jurnalis untuk menggunakan “senjata pamungkas” nya dengan baik dan benar. Jadi kamu gak usah takut. Jurnalis hanya “nembak” sesuatu yang sesuai kode etik kog.
Sebenarnya,
kamu dan jurnalis itu sama. Sama-sama pengabdi republik. Kamu bagian
jaga pintu rumah bernama Negara. Sedangkan jurnalis mengisi interior
rumah dengan kepekaan sosial dan menjaga marwah kemanusiaan. Jadi, jika
kamu memukuli jurnalis itu, selain tidak pantas juga kurang baik. Dan
tentunya juga berbahaya. Semoga kamu gak nakal lagi sama jurnalis
ya.
W RIZKIAWAN, Anggota AJI Bojonegoro
0 Komentar